Wali Kota ADP: Demi Allah, Enggak Mungkin Saya Selingkuh, Istri Saya Cantik, Soleha, Dokter Lagi 

Kamis, 17 Agustus 2017 | 18:34:34 WIB
ADP bersama istri, Insert: Destiara Talita

KENDARI (RIAUSKY.COM) - Setelah lama ditunggu, akhirnya Wali Kota terpilih Kendari Adriatma Dwi Putra (28) angkat bicara mengenai gosip perselingkuhan dengan mantan model majalah pria dewasa, Destiara Talita. 

Tidak hanya itu, politisi Partai Amanat Nasional ini juga berjanji menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dalam pengakuannya, Adriatma bilang tidak kenal dekat dengan seorang model bernama Destiara Talita alias Tata yang telah melaporkan dirinya ke polda Metro Jaya. ADP, sapaan akrab anak Wali Kota Kendari itu membantah memiliki hubungan spesial dengan Tata.

Ia mengatakan, dirinya hanya dua kali bertemu dengan model dewasa, itu pun pertemuan bertiga dengan teman sang model bernama Wira di salah satu rumah makan di Jakarta pada bulan Juni 2017. 

Ia juga membantah pernah bertemu di Singapura dengan Tata. Kalau dengan pria bernama Wira bisa saja karena dia memang sementara kuliah di Singapura.

"Demi Allah, enggakmungkin saya selingkuh, istri saya cantik luar dalam, soleha, dokter lagi dan kami pacaran sudah tujuh tahun," tutur ADP seperti dimuat kompas.com usai upacara peringatan 17 Agustus di kantor Wali Kota Kendari, Kamis (17/8/2017).

Dia juga membantah telah berkenalan dengan model seksi itu tahun 2016 seperti yang diberitakan media. Menurut ADP, kenal dengan Tata tahun 2017 lewat media sosial Instagram. Itupun akun Instagramnya dipegang istrinya, Siska Karina Imran.

"Tiba-tiba dia invite saya di Instagram yang dikelola istri saya. Jadi saya tidak punya akun di medsos, terakhir saya main FB waktu kuliah dan sekarang yang kelola akun itu tim sukses saya," ucapnya.

"Jadi tidak pernah saya janji nikahi dia, demi Allah enggak mungkin nikahi perempuan lain. Insya Allah saya akan nikah satu kali saja sama istri saya," tambah dia.

ADP menyebutkan, akan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya atas laporan yang dilayangkan Tata, meski ia tidak mengetahui pasti apa materi laporan dan apa buktinya. ADP juga mengaku tidak mengetahui motif dari laporan itu.

"Tanggal 18 besok saya akan ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi atas laporan, mungkin habis shalat Jumat baru datang di Polda Metro Jaya," sebutnya.

Seperti diberitakan, Destiara Talita melaporkan ADP ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan penghinaan kepadanya melalui telpon saat sang model cantik itu menagih janji ADP untuk menikahinya. Karena ada perkataan kasar dan merendahkannya sebagai wanita, akhirnya ia pun melaporkan Wali Kota Kendari terpilih ke polisi.

Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.

Dalam laporan itu polisi mencantumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Argo mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini. "Untuk sementara masih didalami ya kasusnya seperti apa," ucap dia.

"Nantinya juga kan kita akan minta keterangan pelapor, terlapor juga saksi kan. Jadi saat ini masih didalami kasusnya," kata Argo lagi. (R02)

Terkini